Program Studi Tadris Marematika dibentuk berdasarkan urgensi atau kebutuhan baik di masyarakat sekitar, institusi serta bangsa dan negera mengenai pendidikan matematika berbasis islami. Satu diantaranya urgensi tersebut adalah :(1) Memenuhi kebutuhan akan tenaga guru professional bidang matematika pada lembaga pendidikan MTs sederajat, MA sederajat dan Pondok Pesantren yang ada di Kalimantan Barat khususnya ataupun Indonesia pada umumnya; (2) Memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan tinggi terutama pendidikan tinggi Islam dalam bidang Matematika; (3) Dengan pendirian program studi baru (Tadris Matematika), akan memperkuat daya saing kelembagaan IAIN Pontianak di tengah perguruan tinggi lain baik lokal Kalimantan Barat, Nasional maupun International terutama kawasan ASEAN dan (4) Bagi negara (khususnya Kalbar), akan menjadi faktor penyumbang naiknya angka HDI propinsi. Berdasarkan data ter-update, bahwa HDI Kalimantan Barat berada pada urutan ke-24 dan merupakan propinsi paling rendah di antara propinsi di Kalimantan lainnya. Dari urgensi tersebut pada tahun 2018 maka tim mengajukan naskah akademiknya. Setelah dilakukan visitasi pada tahun 2019, kemudian tim memperbaiki naskah sehingga pada tahun 2020 Tanggal 09 Maret 2020 dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 196 Tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Tadris Matematika Institut Agama Islam Negeri Pontianak.